Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2013 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara BaratSubyek: Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara NegaraDokumen: BD Pergub Perubahan LHKPN.docx 1308 reads