Remisi Pertama di NTB, Menyambut Hari Raya Nyepi 2013

Perayaan Hari Raya Nyepi tahun 2013 ini juga menjadi berkah tersendiri bagi 25 narapidana (Napi) di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  di NTB. Ini kali pertama di NTB pemberian remisi untuk penghuni Rutan/Lapas menyambut tahun baru Caka 1935. Pelaksanaanya dilakukan di Lapas Mataram dihadiri Direktur Jendral Permasyarakan RI Bapak Mohammad Sueb didampingi Asisten I Pemprov NTB Bapak Ridwan Hidayat yang mewakil Gubernur NTB. (Mataram, 13/3/13)

Dari 25 Napi yang mendapat remisi, 4 diantaranya masih menunggu SK yang belum terbit dari Dirjenpas. Para Napi beragama Hindu ini rata-rata mendapat pengurangan masa tahanan antara 15 hari sejumlah 5 orang, 1 bulan 19 orang dan 2 bulan 1 orang napi Hindu yang mendapat potongan masa tahanan atau remisi khusus pada Hari Raya Nyepi kali ini," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM NTB Bpk. Indiro Purwoko. Beliu menambahkan data terbaru hingga tertanggal 11 Maret 2013 isi Lapas/Rutan se-NTB berjumlah 1.783 orang terdiri dari napi sejumlah 1.178 dan tahanan 605 orang.

Dirjen Permsyarakatan mengingatkan “Hari Raya Nyepi merupakan momentum yang tepat untuk mengoreksi diri bagi Narapidana yang beragama Hindu, menilai pelaksanaan perbuatan, perkataan dan fikiran yang sudah dilakukan dimasa lalu dan menyiapkan perbuatan, perkataan yang akan dilakukan dimasa yang akan datang untuk berbuat yang lebih baik lagi dalam sendi-sendi berkehidupan di masyarakat” ungkapnya. (Humas NTB)

Jenis: