Jum’at, 19 Januari 2024. Kabag. Perundang-Undangan Kab/Kota (Aang Rizal Zamroni, S.H., M.H.) dan Kasubbag. TU (H. L. Muhammad Zainuddin, S.H., M.H) bersama Fungsional dan Staf pada Biro Hukum Setda Provinsi NTB melaksanakan Program Kegiatan Jumat Salam (Jumpai Masyarakat Menyelesaikan Aneka Persoalan) di Kelurahan Monjok Kecamatan Selaparang dan diterima langsung oleh Lurah Monjok (Leo Amri Saleh) serta para Kepala Lingkungan dan warga di wilayah Kelurahan Monjok.
Adapun yang menjadi Pokok Permasalahan di Kelurahan Monjok Kecamatan Selaparang, yaitu:
1. Stunting, angka stunting/resiko stunting sampai dengan Bulan Desember 2023 di Kelurahan Monjok sebanyak 123 orang.
- Perlunya bantuan asupan nutrisi tambahan protein untuk anak berupa susu ultra, biskuit bayi dan telur.
- Perlunya bantuan asupan nutrisi tambahan protein untuk ibu hamil dan menyusui berupa biskuit ibu hamil dan beragam nutrisi lainnya.
2. Pernikahan Dini
- Perlunya sosialisasi massive di beberapa tingkatan (posyandu, RT, lingkungan maupun kelurahan) dalam memberikan pemahaman kepada perihal effect negative pernikahan dini (Perda Provinsi NTB Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak).
- Sosialisasi di sekolah-sekolah menengah pertama kepada anak-anak murid perihal pernikahan dini guna mencegah terjadinya kembali pernikahan dini.
3. Perlindungan Hukum kepada Kepala Lingkungan dalam mengambil tindakan atau melaksanakan kegiatan sepanjang tidak melanggar aturan.
- Perlunya dibuat aturan berupa Peraturan Walikota tentang Perlindungan Hukum terhadap Perangkat di Lingkungan Kelurahan dalam Mengambil Tindakan Sepanjang Menegakkan Aturan-aturan untuk Kepentingan Masyarakat.
- Perlunya koordinasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Mataram untuk diadakan sosialisasi produk-produk hukum yang berhubungan dengan masyarakat (pendidikan dan Kesehatan).
4. Penguatan bantuan kepada Disabilitas Mandiri, perlunya memberikan bantuan kepada Penyandang Disabilitas Kelurahan Monjok yang sudah mandiri dalam berkewirausahaan.
5. Bantuan Pangan dan Sandang kepada Warga Lansia Kelurahan Monjok.
6. Pemeriksaan mata kepada anak dan remaja secara berkala di pelayanan posyandu.
#NTBMajuMelaju
#NTBSehatDanCerdas
#BiroHukum
#JDIHNTB