Kepala Biro Hukum H. Ruslan Abdul Gani,SH.MH didampingi Kasubbag. Bantuan Hukum Aang Zamroni,SH.MH. Mendatangi Kediaman H. Lalu Marjuki yang didampingi istrinya dan Haji Lalu Marjuki memberikan Informasi bahwa kesaksiannya tentang perkara tanah yang berlokasi di Puyung - Lombok Tengah tiadak sia-sia karena Gugutan Penggugat di Tolak .