Kepala Biro Hukum mengikuti rapat pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu Rinjani Pulau Lombok

images/hhbkb.jpgimages/hhbka.jpg

Pembahasan Draf rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Hasil Hutan Bukan kayu Rinjani Pulau Lombok dilaksanakan di ruang rapat Bapeda Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Jenis: