Peraturan Daerah Propinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2001 Tentang Pajak Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah Dan Air PermukaanBentuk: Peraturan DaerahSubyek: Peraturan Daerah Propinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2001 Tentang Pajak Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah Dan Air PermukaanDokumen: Perda No. 6 Tahun 2001.pdf 1521 reads