PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT PADA PERSEROAN TERBATAS, PERUSAHAAN DAERAH DAN PERUSAHAAN SWASTABentuk: Peraturan DaerahSubyek: BUMDPenyertaan dan Penambahan Modal DaerahDokumen: Perda No. 6 Tahun 2010.pdf 1524 reads