Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Provinsi Nusa Tenggara BaratBentuk: Peraturan DaerahSubyek: Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 10 Tahun 2000Dokumen: Perda No. 8 Tahun 2006.pdf 1035 reads