Pemberian Keringanan Dan/Atau Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dan Apresiasi Kepada Wajib Pajak AktifBentuk: Peraturan GubernurSubyek: Pemberian Keringanan Dan/Atau Pembebasan Pajak Kendaraan BermotorBea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dan Apresiasi Kepada Wajib Pajak AktifDokumen: Pergub No. 30 Tahun 2024 - Pemberian Keringanan PKB BBNKB.pdfTanggal Pengundangan: Monday, July 29, 2024 607 reads