Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga di Provinsi Nusa Tenggara BaratSubyek: Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 tahun 2010Dokumen: perubahan kedua Pergub Nomor 15 Tahun 2010 versi2.pdf 1355 reads