Pemberian Keringanan Dan/Atau Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dan Pemberian Apresiasi Kepada Wajib Pajak AktifBentuk: Peraturan GubernurSubyek: Pemberian Keringanan Dan/Atau Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dan Pemberian Apresiasi Kepada Wajib Pajak AktifDokumen: Pergub No. 52 Tahun 2023 - Keringan PKB dan BBNKB.pdfTanggal Pengundangan: Friday, July 28, 2023 3084 reads