Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Penyerahan Pertama Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nonor Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Bea Balik Nama Kendaran Bermotor Untuk Penyerahan Pertama