
Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah mengatakan, NTB sebagai daerah yang ramah investasi memang tak serta merta dapat memutuskan kontrak. Namun demikian, melihat kondisi yang ada, atas rekomendasi Satgas Percepatan Investasi, Pemprov NTB memutuskan putus kontrak dengan PT. GTI sembari mempersiapkan manajemen pengelolaan 65 Ha lahan milik Pemprov yang tadinya dikerjasamakan kepada PT. GTI hingga 2026 yang kini dikelola masyarakat.
"Nampaknya berat melanjutkan kerjasama dengan PT. GTI setelah melihat kondisi lapangan yang memang lahannya sudah ditempati oleh masyarakat. Keputusan memutus kontrak ini agar dispute (sengketa) atas pengelolaan PT. GTI dituntaskan," tegas bang Zul. (Sabtu,11/9/2021)
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hasil Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Perjanjian Kontrak Produksi Antara Pemerintah Provinsi NTB Dengan PT. GTI Terkait Pengusahaan Lahan Di Pulau Gili Trawangan yang sebelumnya diberikan kewenangan mengelola lahan seluas 65 hektare di kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat, H. Zulkieflimansyah.
Bahlil Lahadalia mengatakan, SK pertama yang dikeluarkan oleh Satgas sejak dibentuk Mei lalu untuk investasi bermasalah adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk masyarakat.
"SK ini diputuskan secara kolektif kolegial bersama perwakilan Polri dan Kejaksaan Agung yang langsung bertanggungjawab kepada Presiden. Jadi, masyarakat sudah mendapatkan kepastian dan rasa aman untuk keberlanjutan ekonomi dengan dikeluarkannya SK ini," ujarnya di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Sabtu.
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia yang juga Ketua Satgas Percepatan Investasi RI, menegaskan keputusan pemutusan kontrak tersebut atas dorongan besar dari Gubernur NTB, Zulkieflimansyah untuk memprioritaskan warga masyarakat Gili Trawangan dan pertimbangan tidak ada aktifitas investasi selama ini oleh PT. GTI, sehingga Satgas memutuskan mendukung langkah Pemprov NTB.
"Keputusan Satgas ini adalah final dan untuk diikuti pada urutan pemerintahan berikutnya," terang Bahlil dalam sambutannya.
#NTBGemilang
#NTBSehatDanCerdas
#BiroHukum
#JDIHNTB