Skip to main content
JDIH Prov NTB
Main menu
Home
Profil
Biro Hukum
Visi dan Misi
Tujuan, Sasaran, Kebijakan
Tugas Pokok dan Fungsi
Struktur Organisasi
Profil Pejabat
JDIH
Produk Hukum
Dokumen-Laporan
Perencanaan
Keuangan
Capaian Kinerja
Pengadaan Barang dan Jasa
Statistik
PPID
Maklumat Pelayanan
Profil Layanan PPID
Daftar Informasi Publik (DIP)
Jenis Layanan
Publikasi
Berita
Agenda
Pengumuman
Forums
Hubungi Kami
Wewenang Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dan Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
Jenis:
Artikel
Log in
to post comments
17020 reads
Produk Hukum
Peraturan Daerah
Peraturan Gubernur
Keputusan Gubernur
Peraturan Lain
Rancangan Peraturan
Web Link
Poll
Apakah Layanan Informasi/Dokumentasi Produk Hukum dalam situs ini sudah memenuhi kebutuhan Anda ?
Sudah Memenuhi
58%
Kurang Memenuhi
17%
Tidak Memenuhi
25%
Total votes: 253
Older polls
Search form
Search
Agenda Kegiatan
Jadwal Kegiatan DPRD Provinsi NTB Masa Persidangan Ketiga Tahun 2021
Saturday, September 25, 2021 - 04:00
Jadwal Kegiatan Sidang II DPRD Provinsi NTB Tahun 2021
Tuesday, May 18, 2021 - 00:00
to
Friday, June 4, 2021 - 00:00
Konsultasi Materi 2 buah Raperda Kota Bima
Friday, March 6, 2020 - 10:00
Rakor JDIH Provinsi NTB
Thursday, March 28, 2019 - 08:30
Contoh Agenda Kegiatan 1
Tuesday, March 26, 2019 - 16:45
Pengumuman
Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
Contoh Pengumuman 2
Contoh Pengumuman 1
Artikel Terbaru
Kembali NTB meraih Opini WTP dari BPK RI selama 6 Tahun berturut-turut bersama 10 Kabupaten/Kota se NTB.
NTB Online untuk Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi
Wewenang Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dan Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
WEWENANG GUBERNUR UNTUK MENERAPKAN SANKSI KEPADA BUPATI/WALIKOTA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2011
Kajian Tentang Kewenangan Yayasan Sebagai Badan Hukum Membentuk Badan Usaha
User login
Username
*
Password
*
Request new password
CAPTCHA
This question is for testing whether or not you are a human visitor and to prevent automated spam submissions.
What code is in the image?
*
Enter the characters shown in the image.