Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Tahun Anggaran 2016
Penggabungan dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkereditan Rakyat Nusa Tenggara Barat Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkereditan Rakyat Nusa Tenggara Barat