Senin, 23 Februari 2026
birohukumprovinsintb@gmail.com
Jum'at, 23 Januari 2026
Putusan Pengadilan Negeri Sumbawa Nomor 67/Pdt.G/2024/PN Sbw
Writen By : Admin

Jenis Putusan:Putusan Pengadilan Negeri
Nomor Putusan:67/Pdt.G/2024/PN Sbw
Judul:Putusan Pengadilan Negeri Nomor 67/Pdt.G/2024/PN Sbw Tahun 2024 H. Maksud melawan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dkk.
Jenis Peradilan:Pengadilan Negeri Sumbawa
Singkatan Jenis Peradilan:PN
Pokok Perkara:

Perbuatan Melawan Hukum

Penggugat/Pemohon:

H. Maksud

Tergugat/Termohon:
  1. Gubernur Nusa Tenggara Barat (Tergugat I);
  2. Kepala Bappenda Provinsi NTB (Tergugat II);
  3. Bupati Kabupaten Sumbawa (Tergugat III);
  4. Kepala Kantor UPTD Badan Unit Pelayanan Pajak Daerah Samsat Sumbawa (Tergugat IV);
  5. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa (Turut Tergugat).

Tanggal Dibacakan:21 Oktober 2025
Tempat Peradilan:Sumbawa
Status Putusan:Tetap
Amar Putusan:

TOLAK

Sumber:Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sumbawa
Bidang Hukum:Hukum Perdata



Dokumen :

1769172415-salinan_putusan_67_Pdt_G_2024_PN_Sbw.pdf

21 Views