Senin, 23 Februari 2026
birohukumprovinsintb@gmail.com
Senin, 26 Januari 2026
Putusan Pengadilan Tinggi Mataram Nomor 213/Pdt/2025/PT Mtr
Writen By : Admin

Jenis Putusan:

Putusan Pengadilan Tinggi

Nomor Putusan:213/Pdt/2025/PT Mtr
Judul:Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 213/Pdt/2025/PT Mtr Tahun 2025 Asikin melawan Sukaina Binti M. Jafar Bin Hasan, dkk.
Jenis Peradilan:Pengadilan Tinggi Mataram
Singkatan Jenis Peradilan:PT
Pokok Perkara:

Perbuatan Melawan Hukum

Penggugat/Pemohon:

Asikin

Tergugat/Termohon:
  1. Sukaina Binti M. Jafar Bin Hasan (Tergugat I);
  2. H. M. Nur (Tergugat II);
  3. Juniarti Aisyah (Tergugat III);
  4. Pemerintah Daerah Provinsi NTB Cq. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB Cq. Kepala Kantor Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Maria Donggomasa Kabupaten Bima Cq. Kepala Kantor Resort Pengelolaan Hutan Kecamatan Sape (Tergugat IV).
Tanggal Dibacakan:16 Desember 2025
Tempat Peradilan:Mataram
Status Putusan:Tetap
Amar Putusan:

TOLAK

Sumber:Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Mataram
Bidang Hukum:Hukum Perdata



Dokumen :

1769422701-salinan_putusan_213_PDT_2025_PT_MTR.pdf

15 Views