Menteri Hukum RI Resmikan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Provinsi NTB
Kepala Biro Hukum Setda NTB Hadiri Rakernas dan HUT ke-40 IKADIN
Biro Hukum Setda Provinsi NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB Gelar Sosialisasi Perda dan Penyuluhan Hukum bagi Pondok Pesantren
Biro Hukum Setda Provinsi NTB Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah Berkualitas
Biro Hukum Setda NTB Gelar Rapat Koordinasi Capaian Aksi HAM dan Bisnis HAM Tahun 2025
Minggu, 14 Desember 2025
Kepala Biro Hukum Setda NTB Hadiri Rakernas dan HUT ke-40 IKADIN
Minggu, 14 Desember 2025
Biro Hukum Setda Provinsi NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB Gelar Sosialisasi Perda dan Penyuluhan Hukum bagi Pondok Pesantren
Minggu, 14 Desember 2025
Biro Hukum Setda Provinsi NTB Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah Berkualitas
Minggu, 14 Desember 2025
Biro Hukum Setda NTB Gelar Rapat Koordinasi Capaian Aksi HAM dan Bisnis HAM Tahun 2025
Minggu, 14 Desember 2025
Rabu, 20 Agustus 2025
Alasan Penolakan Permohonan Informasi
Writen By : Admin
Permohonan Informasi akan ditolak jika :
- Pemohon Informasi tidak memberikan data identitas dengan jelas.
- Permintaan informasi untuk kepentingan yang tidak jelas.
- Penolakan atas substansi, yakni menolak memberikan Informasi yang dikecualikan oleh UU KIP atau perundang-undangan lainnya
- Penolakan atas prosedur, yakni menolak memberikan informasi apabila Pemohon Informasi tidak mematuhi ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan.
- Biro Hukum Setda Provinsi NTB tidak menguasai/memiliki/menyimpan informasi publik yang dimohonkan oleh Pemohon Informasi.
- Informasi Publik yang diminta belum dikuasai atau didokumentasikan