Rabu, 31 Desember 2025
birohukumprovinsintb@gmail.com
Minggu, 14 Desember 2025
Biro Hukum Setda Provinsi NTB Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah Berkualitas
Writen By : Admin | Kategori : Hukum

Lombok Barat, Selasa (25/11/2025) — Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah yang Berkualitas yang bertempat di Hotel Jayakarta, Kabupaten Lombok Barat.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB, Dr. Hubaidi, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan aparatur pemerintah daerah dalam menyusun produk hukum daerah yang selaras, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dr. Hubaidi menegaskan bahwa kualitas produk hukum daerah memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang komprehensif serta kemampuan teknis yang memadai dalam proses perencanaan, penyusunan, hingga pengharmonisasian peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Paparan materi dalam kegiatan bimbingan teknis ini disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi NTB, Dr. Pahittiartik, S.H., M.H., serta perwakilan Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT Wilayah Kerja NTB, Adetya Angga Saputra, S.H. Materi yang disampaikan mencakup aspek teknis penyusunan produk hukum daerah, harmonisasi peraturan, serta penguatan perspektif hak asasi manusia dalam pembentukan regulasi daerah.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang berasal dari Perangkat Daerah, Rumah Sakit Daerah, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah (UPTD BLUD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Melalui pelaksanaan bimbingan teknis ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam membentuk produk hukum daerah yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kepastian hukum, sehingga mampu menunjang pelaksanaan pembangunan daerah secara berkelanjutan.