Lombok Barat, 10–11 Desember 2025 — Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama dengan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah, Penyuluhan Hukum, dan Penerangan Hukum yang dilaksanakan selama dua hari, pada 10–11 Desember 2025, bertempat di Hotel Jayakarta, Senggigi.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB, Dr. Hubaidi, S.H., M.H. dan diikuti oleh perwakilan sejumlah pondok pesantren di Kabupaten Lombok Barat. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi NTB dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, khususnya lembaga pendidikan keagamaan, terhadap kebijakan dan regulasi daerah yang berlaku.
Adapun materi sosialisasi difokuskan pada Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren serta Peraturan Daerah mengenai Pencegahan Perkawinan Anak. Kedua regulasi tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung penguatan kelembagaan pesantren sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak.
Dalam sambutannya, Dr. Hubaidi menyampaikan bahwa pondok pesantren memiliki peran penting dalam pembentukan karakter generasi muda serta pembangunan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, pemahaman yang baik terhadap regulasi daerah diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola pesantren yang tertib administrasi, berdaya saing, dan berorientasi pada perlindungan hak anak.
Melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini, Pemerintah Provinsi NTB berharap pemahaman para peserta terhadap regulasi daerah dapat semakin meningkat, sehingga implementasi peraturan daerah tersebut dapat berjalan lebih efektif dan optimal di lingkungan pondok pesantren.
Alasan Penolakan Permohonan Informasi
Alasan Yang Dapat Digunakan Pemohon Informasi Mengajukan Keberatan
Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
Lainnya...
Kepala Biro Hukum Setda NTB Hadiri Rakernas dan HUT ke-40 IKADIN
Biro Hukum Setda Provinsi NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB Gelar Sosialisasi Perda dan Penyuluhan Hukum bagi Pondok Pesantren
Biro Hukum Setda Provinsi NTB Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah Berkualitas
Biro Hukum Setda NTB Gelar Rapat Koordinasi Capaian Aksi HAM dan Bisnis HAM Tahun 2025