



Kepala Biro Hukum H. Ruslan Abdul Gani,SH,MH dan jajaran Pejabat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mendampingi Wakil Gubernur NTB dalam agenda penyampaaian Aspirasi Masyarat Puyung Kabupaten Lombok Tengah, hadir dalam acara ini dari Kabupaten Lombok Tengah Bupati diwakili Staf Ahli Bupati "Murdi" dan 50 orang terdiri dari Kades Puyung lalu Edy, semua Kepala Dusun Desa Puyung, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Puyung.
Masyarakat Puyung mendukung penuh Pembangunan Politeknik Pariwisata Lombok (PPL) yang berlokasi di Desa Puyung Kecamatan Jonngat Kabupaten Lombok Tengah.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat H. Ruslan Abdul gani,SH.MH, menyampaikan bahwa gugatan terhadap lahan dilokasi pembangunan STP telah dimenangkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tanggal 14 Juli 2017, jadi masalah lahan dilokasi pembangunan PPLsudah Clean dan siap dilaksanakan proses pembangunan, selanjutnya rencana pembangunan PPL akan dilaksanakan pada bulan september 2017 dengan anggaran pembangunan gedung PPL sudah ada untuk tahap pertama tahun 2017 ini akan cair 120 Miliar dan tahun 2018 akan cair 160 Miliar.
Alasan Penolakan Permohonan Informasi
Alasan Yang Dapat Digunakan Pemohon Informasi Mengajukan Keberatan
Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
Lainnya...
Kepala Biro Hukum Setda NTB Hadiri Rakernas dan HUT ke-40 IKADIN
Biro Hukum Setda Provinsi NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB Gelar Sosialisasi Perda dan Penyuluhan Hukum bagi Pondok Pesantren
Biro Hukum Setda Provinsi NTB Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah Berkualitas
Biro Hukum Setda NTB Gelar Rapat Koordinasi Capaian Aksi HAM dan Bisnis HAM Tahun 2025