Rabu, 10 Mei 2017
Rapat Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil ( RZWP-3-K)
Writen By : Admin |
Kategori : Hukum
Kepala Biro Hukum H. Ruslan Abdul gani,SH,MH. Memimpin Rapat Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017-2037.
Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang selanjutnya disingkat RZWP-3-K adalah rencana yang menentukan arah penggunaan sumber daya tiap-tiap satuan perencanaan disertai dengan penetapan struktur dan pola ruang pada kawasan perencanaan yang memuat kegiatan yang boleh dilaksanakan serta kegiatan yang hanya dapat dilaksanakan setelah memperoleh izin.
Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
Alasan Penolakan Permohonan Informasi
Alasan Yang Dapat Digunakan Pemohon Informasi Mengajukan Keberatan
Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
Lainnya...
Senin, 01 September 2025
Alasan Penolakan Permohonan Informasi
Rabu, 20 Agustus 2025
Alasan Yang Dapat Digunakan Pemohon Informasi Mengajukan Keberatan
Jum'at, 15 Agustus 2025
Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
Sabtu, 29 Januari 2022
Lainnya...
Menteri Hukum RI Resmikan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Provinsi NTB
Kepala Biro Hukum Setda NTB Hadiri Rakernas dan HUT ke-40 IKADIN
Biro Hukum Setda Provinsi NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB Gelar Sosialisasi Perda dan Penyuluhan Hukum bagi Pondok Pesantren
Biro Hukum Setda Provinsi NTB Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah Berkualitas
Biro Hukum Setda NTB Gelar Rapat Koordinasi Capaian Aksi HAM dan Bisnis HAM Tahun 2025
Minggu, 14 Desember 2025
Kepala Biro Hukum Setda NTB Hadiri Rakernas dan HUT ke-40 IKADIN
Minggu, 14 Desember 2025
Biro Hukum Setda Provinsi NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB Gelar Sosialisasi Perda dan Penyuluhan Hukum bagi Pondok Pesantren
Minggu, 14 Desember 2025
Biro Hukum Setda Provinsi NTB Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah Berkualitas
Minggu, 14 Desember 2025
Biro Hukum Setda NTB Gelar Rapat Koordinasi Capaian Aksi HAM dan Bisnis HAM Tahun 2025
Minggu, 14 Desember 2025