




Study Banding Pansus DPRD Kota Jambi ke Pemda Provinsi NTB diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB. Ir.H.Rusiady Husnainei Sayuti,M.Sc.P.hDi, didampingi Kepala Dinas PU dan Kepala Biro Hukum H. Ruslan Abdul gani,SH.MH. Rombongan Pansus DPRD Kota Jambi Dipimpin oleh Junaedi Singarimbun,SE, rombongan Pansus DPRD Kota Jambi sebanyak 29 orang terdiri dari 22 anggota DPRD Kota Jambi dan 7 orang pendamping dari Setda Kota Jambi.
Hajatan dari Pansus DPRD Kota Jambi ke Pemda Provinsi NTB. terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Kota Jambi tentang Jalan, mereka termotifasi untuk Studi Banding Ke Pemerintah Daerah Provinsi NTB karena Pemda NTB di lihat berhasil dalam pengelolaan jalan bailk jalan khususnya jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi/ jalan Provinsi, Penda Provinsi NTB sendiri telah menetapkan regulasi terkait pengelolaan jalan
Alasan Penolakan Permohonan Informasi
Alasan Yang Dapat Digunakan Pemohon Informasi Mengajukan Keberatan
Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
Lainnya...
Kepala Biro Hukum Setda NTB Hadiri Rakernas dan HUT ke-40 IKADIN
Biro Hukum Setda Provinsi NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB Gelar Sosialisasi Perda dan Penyuluhan Hukum bagi Pondok Pesantren
Biro Hukum Setda Provinsi NTB Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah Berkualitas
Biro Hukum Setda NTB Gelar Rapat Koordinasi Capaian Aksi HAM dan Bisnis HAM Tahun 2025