Biro Hukum Setda Provinsi NTB yang tergabung dalam Tim Satgas Pemberantasan Cukai rokok/tembakau Ilegal Provinsi NTB, kembali menggelar operasi gabungan di pasar Tente Kec. Woha, Kab. Bima (22/11).
Dalam operasi gabungan yang dipimpin oleh Kabid P2D Satpol PP NTB Muhammad Sujaan, S.Sos bersama Tim Satgas Pemberantasan Cukai Rokok/Tembakau Ilegal (Satgas DBHCHT) NTB yang beranggotakan instansi dan OPD yakni Bea Cukai Sumbawa, Polda NTB, Biro Ekonomi, Biro Hukum, Dinas Perdagangan NTB, Kejaksaan Tinggi NTB serta di dampingi Kasat Pol PP Kab. Bima dan anggotanya.
Operasi yang diselenggarakan dari pukul 09.00 s.d 11.00 WITA tersebut berhasil menyita barang hasil penindakan Rokok dalam kemasan yang berasal dari beberapa merk maupun yang tidak memiliki merk. Dalam Operasi di Kec. Woha, Kab. Bima didapatkan 7.060 batang rokok ilegal dengan berbagai merek.
Sebagaimana diketahui Operasi Pasar dan Pemberantasan BKC Ilegal memiliki manfaat dalam optimalisasi pendapat negara kemudian diperuntukan bagi pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lainnya.
#NTBGemilang
#NTBSehatDanCerdas
#BiroHukum
#JDIHNTB
Alasan Penolakan Permohonan Informasi
Alasan Yang Dapat Digunakan Pemohon Informasi Mengajukan Keberatan
Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
Lainnya...
Kepala Biro Hukum Setda NTB Hadiri Rakernas dan HUT ke-40 IKADIN
Biro Hukum Setda Provinsi NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB Gelar Sosialisasi Perda dan Penyuluhan Hukum bagi Pondok Pesantren
Biro Hukum Setda Provinsi NTB Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah Berkualitas
Biro Hukum Setda NTB Gelar Rapat Koordinasi Capaian Aksi HAM dan Bisnis HAM Tahun 2025